Bisnis.com, SEMARANG — Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Namun kini muncul ancaman baru, yakni Kartu Keluarga aspal alias asli tapi palsu.
Disebut aspal karena KK itu asli dikeluarkan pemerintah. Namun KK itu diajukan baru oleh orang tua dengan memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang diincar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini sudah terjadi banyak orang tua siswa yang mendadak pindah Kartu Keluarga (KK) untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit.
"Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru, karena karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," katanya, dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng T.A 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1/2019).
Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen lagu dari jalur pindah.
"Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit," tegasnya.
Sugeng, perwakilan dari Purbalingga dalam kesempatan itu mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat.
Siswa perwakilan Forum OSIS, Muhammad Faris. Ia mengatakan sangat setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020.
"Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini," ucapnya.
Seperti diketahui, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat PPDB di Jawa Tengah, tahun lalu. Sebanyak 78.000 lebih SKTM yang digunakan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah ternyata palsu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kemudian mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan itu disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dikeluarkannya Permendigbud nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 pada Selasa (15/1) lalu.