Bisnis.com, SEMARANG – Masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebentar lagi bakal berakhir seiring tahapan pesta demokrasi yang saat ini telah memasuki proses perhitungan suara. Meski demikian, tugas awak media atau pewarta tidak lantas berakhir dalam mengawal proses pemilu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, saat menggelar Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Hotel Aston Inn, Jl. Pandanaran, Kota Semarang, Kamis (25/4/2019).
Djauhar menilai tugas awak media massa tak terbatas hanya sampai dengan proses pemungutan suara berlangsung. Tapi juga mengawal janji-janji politik yang pernah diumbar para kandidat setelah terpilih nanti.
“Tugas kita tidak hanya sebatas pemilu berlangsung. Kita juga wajib mengingatkan kepada para calon untuk memenuhi janji yang mereka buat saat masa pemilu. Mewujudkan pemilu yang baik tidak hanya sekadar membuat prosesnya berjalan sukses, tapi juga tujuannya terpenuhi,” jelas Djauhar.
Djauhar menambahkan Pemilu 2019 bisa dikatakan sebagai pemilu terkompleks di Indonesia. Pemilu tersebut tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga calon anggota legislatif (caleg) baik di tingkat pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, dengan melibatkan sekitar 192,8 juta pemilih.
Selama masa pemilu itu, ia menilai banyak media massa yang gagal menjalankan fungsinya dengan baik. Tak jarang, media massa terjebak dalam konflik kepentingan yang membuat produk jurnalisnya menjadi tidak berimbang dan bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.
Hal itu terbukti dengan banyaknya aduan yang diterima Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap tidak berimbang selama masa pemilu.
“Jumlah aduannya cukup banyak. Tapi, enggak sebanyak saat Pilkada 2017 lalu. Aduan terutama terkait ketidakberimbangan berita, hak jawab, pencemaran nama baik, dan lain-lain,” ujar Djauhar.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Anik Sholihatun, sepakat dengan apa yang disampaikan Djauhar. Anik menyebut ada lima pihak yang dibutuhkan bangsa Indonesia agar pemilu berjalan sukses. Kelima pihak yang sering disebut 5 P itu, yakni peserta pemilu, penyelenggara, pemilih, pemerintah, dan pers.
“Kelima pihak itu harus berkomitmen mengawal pemilu hingga tuntas. Kelima pihak itu harus berkomitmen bahwa pemilu bukan tujuan akhir. Pemilu hanya sarana, tujuan akhir adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai janji kampanye. Kalau tujuan akhir itu tidak tercapai, pemilu enggak ada gunanya,” ujar Anik.