Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jarak Luncur Lava Pijar Guguran Merapi Kian Jauh, Masyarakat Diminta Waspada

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat dua kali guguran lava pijar meluncur dari Gunung Merapi pada Jumat dengan jarak luncur 900 meter.
Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019)/ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019)/ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat dua kali guguran lava pijar meluncur dari Gunung Merapi pada Jumat dengan jarak luncur 900 meter.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminyan di Yogyakarta, Jumat, mengatakan dua guguran lava yang terpantau melalui CCTV itu mengarah ke hulu Kali Gendol.

Selain guguran lava, BPPTKG juga merekam empat kali gempa guguran dengan amplitudo 3-45 mm dengan durasi 39.32-90.15 detik dan satu kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 3 mm selama 8.92 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual asap kawah Merapi tidak teramati. Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah timur laut dan timur dengan suhu udara 16.5-21.8 derajat celcius, kelembaban udara 63-91 persen, dan tekanan udara 629.3-709.6 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper