Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Lebaran : Aptrindo Tanjung Emas Setuju Stiker Truk

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Tanjung Emas, Semarang setuju dengan rencana pemerintah memasang stiker pada truk pengangkut barang ekspor dan impor di masa angkutan lebaran 2019.

Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Tanjung Emas, Semarang setuju dengan rencana pemerintah memasang stiker pada truk pengangkut barang ekspor dan impor di masa angkutan lebaran 2019.

Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas, Semarang, Supriyono, mengatakan pihaknya setuju dengan pemasangan stiker terhadap truk pengangkut barang ekspor dan impor pada masa angkutan lebaran tahun ini mengingat banyak truk non ekspor-impor yang menggunakan kontainer.

“Setuju sekali karena sekarang ini banyak angkutan barang menggunakan container, tetapi bukan barang ekspor-impor,” kata Supriyono kepada Bisnis, Kamis (9/5/2019).

Dia menjelaskan, banyak truk menggunakan kontainer padahal tidak mengangkut barang ekspor dan impor lantaran dinilai lebih aman dan tidak terkena kebijakan muatan dan dimensi berlebih (overdimensions dan overload/ODOL).

Saat ini, lanjutnya terdapat sekitar 500 unit truk pengangkut barang ekspor dan impor yang terdaftar sebagai anggota Aptrindo Cabang Tanjung Emas, Semarang.

Menurutnya, perlunya pemasangan stiker terhadap truk-truk pengangkut barang ekspor dan impor pada masa angkutan lebaran tidak akan mengganggu operasional kendaraan angkutan barang tersebut selama mudah untuk mendapatkannya.

“Sepanjang untuk mendapatkan stiker mudah, [Operasional] tidak terganggu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tidak mengenakan pembatasan terhadap truk pengangkut barang ekspor dan impor pada masa pembatasan angkutan barang.

Namun, truk-truk tersebut dikenakan ketentuan untuk memasang stiker.

Dalam siaran pers Kemenhub, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, mengungkapkan pemasangan stiker itu guna mempermudah pengawasan di lapangan.

Stiker disediakan oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas.

Stiker tersebut terdapat kode respons cepat (QR Code) yang berisi identitas kendaraan seperti pelat nomor kendaraan dan nomor rangkat.

Yang diprioritaskan saat mudik nanti memang pergerakan orang sehingga angkutan barang dibatasi.

"Namun untuk menjaga stabilitas ekonomi maka kendaraan ekspor dan impor tentu tidak dapat dibatalkan pengirimannya sehingga kami berikan perlakuan khusus tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, Organda maupun Aptrindo akan menyerahkan jumlah kendaraan ekspor-impor yang akan melintas saat pembatasan angkutan barang tersebut.

Data tersebut, lanjutnya akan diserahkan kepada Kemenhub dan kemudian stikernya akan diproses sesuai jumlah yang diberikan.

“Kami akan siapkan dua minggu sebelum 31, sebelum pembatasan angkutan barang tersebut diberlakukan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper