Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Bayar Klaim Rp877 Miliar

Salah satu pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja dengan 7.000 kasus dengan jumlah Rp39 miliar.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Moch Triyono saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Moch Triyono saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif

Bisnis.com, SEMARANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY telah membayarkan klaim jaminan sebanyak Rp877 miliar sepanjang Januari - April 2019 dengan total kasus mencapai 125.000.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Moch Triyono mengatakan, rincian pembayaran tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dengan 7.000 kasus dengan jumlah Rp39 miliar, Jaminan Kematian 1.200 dengan jumlah Rp32 miliar, Jaminan Hari Tua 107.000 kasus dengan total Rp800 miliar dan Jaminan Pensiun 9.000 kasus dengan jumlah Rp5 miliar.

"Kami sampai April kemarin telah membayarkan klaim sebesar Rp877 miliar dari 125.000 kasus," kata Triyono, Rabu (22/5/2019).

Dia menambahkan, jumlah peserta di Wilayah Jateng & DIY sampai dengan April 2019 adalah tenaga kerja formal (Penerima Upah) sebanyak 1,8 juta pekerja yang terdiri dari tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah) sebanyak 290.000 pekerja, tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 782.000 pekerja, sedangkan jumlah perusahaan/ badan usaha yang terdaftar sebanyak 72.000 perusahaan.

Sementara itu lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya melindungi seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Masih banyaknya pekerja yang yang belum terlindungi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Triyono menyampaikan, seluruh upaya akan ditempuh untuk melindungi pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tinggi, khususnya di pekerja informal. Kami akan melakukan pendekatan lewat komunitas-komunitas, menggandeng pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, sosialisasi secara massif melalui media cetak maupun media sosial," katanya.

Triyono menambahkan, jumlah peserta dari sektor pekerja informal (Bukan Penerima Upah) memang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan pekerja formal (Penerima Upah).

“Karena jumlah yang masih kurang, kami konsen kepada pekerja informal dengan menggandeng komunitas-komutas untuk meningkatkan kepesertaan informal, seperti komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas penderes kelapa, driver-driver online, sektor pariwisata, dll. Mereka semua butuh perlindungan jaminan sosial untuk menanggulangi terciptanya warga miskin baru," jelasnya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper