Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng merevisi seleksi prestasi calon penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur prestasi yang diterima, paling banyak 15% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Angka itu menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diputuskan Kementerian Pendidikan setelah diminta Presiden Joko Widodo untuk siswa yang berprestasi dari luar zonasi yang semula lima persen dan menjadi komposisi yang bagus, meski banyak orang yang justru meminta lebih.
Ganjar juga mengingatkan, kepada para orang tua siswa untuk lagi cemas serta secara tegas meminta agar tidak menipu surat domisili.
Selain akan diberikan sanksi tegas, Ganjar juga akan mengeluarkan siswa tersebut yang diketahui ada penipuan saat membuat surat domisili. Karena, PPDB ini juga dalam rangka mengajak masyarakat investasi kejujuran.
"Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi. Kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki. Komplain yang masuk banyak, tujuan kita ini kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah," kata Ganjar Kamis (27/6/2019).
Diakui, komplain dari masyarakat memang banyak, akan tetapi diharapkan sistem itu membuat PPDB lebih baik. Soal juara, Jateng juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang. Mulai juara kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional seluruhnya akan diverifikasi.
Baca Juga
"Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja "dimunculkan", karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silahkan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan," katanya.