Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13.995 Warga Kulonprogo Dicoret Sebagai Penerima BPJS Gratis

Sebanyak 13.995 warga Kulonprogo telah dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dicover dana APBN per 1 Agustus 2019. Mereka merupakan bagian dari total 5,2 juta masyarakat Indonesia yang dinonaktifkan kepesertaannya dalam PBI oleh BPJS.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat

Bisnis.com, KULONPROGO - Sebanyak 13.995 warga Kulonprogo telah dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dicover dana APBN per 1 Agustus 2019. Mereka merupakan bagian dari total 5,2 juta masyarakat Indonesia yang dinonaktifkan kepesertaannya dalam PBI oleh BPJS.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Eko Pranyoto mengatakan belasan ribu warga Kulonprogo ini dioret karena tak masuk Basis Data Terpadu (BDT). Beberapa di antaranya juga diketahui sudah tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan sejak 2014.

"Sehingga dicurigai data kependudukannya tidak valid, setelah kami cermati ternyata memang ada sekitar 308 peserta yang sudah meninggal tapi masih terdata, ada juga peserta yang identitas kependudukan antara nama dan NIK tidak sinkron. Ada yang sebenarnya masuk BDT, sebanyak 1.188 peserta, tapi mungkin karena identitas tak valid, juga ikut dinonaktifkan," kata Eko, Jumat (2/8/2019).

Untuk peserta yang masuk BDT tapi ikut dinonaktifkan, Dinsos PPPA Kulonprogo berencana melakukan survei lapangan. Hal ini untuk mengetahui kondisi riil peserta yang dicoret tersebut. Jika memang yang bersangkutan memiliki penyakit kategori berat dan masuk dalam keluarga tak mampu, maka diupayakan memperoleh jaminan kesehatan lain, seperti diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan PBI APBD Kulonprogo atau Jaminan Kesehatan Khusus Penyangga dari Jamkesos DIY.

"Jadi ada dua pilihan, bisa masuk ke PBI APBD tapi kemungkinan harus menunggu yang keluar atau meninggal, dan cara ke dua bisa diupayakan untuk daftar ke program jaminan kesehatan tingkat provinsi DIY, tapi ini baru rencana, masih lihat perkembangan ke depan nanti," ujarnya.

Eko mengatakan semenjak penonaktifan itu dilakukan, kantornya mulai kebanjiran keluhan dari masyarakat terdampak. Terutama para pasien rawat jalan, seperti cuci darah dan sejenisnya. Adapun untuk mengantisipasi membludaknya warga, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke seluruh pemerintah desa di Kulonprogo untuk menampung keluhan-keluhan tersebut, kemudian dilaporkan ke jawatannya.

Saat ini, surat tersebut masih dalam tahap pembuatan. Rencananya, akan segera dikirimkan ke pemerintah desa paling lambat pekan depan. "Karena percuma saja kalau langsung datang ke kami, kami juga belum bisa memberikan solusi, saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait tindak lanjut persoalan ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper