Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila Iuran BPJS Naik, Akankah Diikuti Perbaikan Layanan?

Kami menyarankan kalau perusahaan terjadi defisit seharusnya ada internal diaudit.
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, SOLO — Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat kalangan pengusaha di Solo ikut harap-harap cemas. Meskipun mengarah ke setuju soal kenaikan iuran, tetapi mereka menuntut adanya perbaikan internal pada manajemen BPJS Kesehatan.

Pengusaha tekstil sekaligus wakil ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Liliek Setiawan, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dari kacamata API bisa diterima. Akan tetapi, pihaknya mengingatkan BPJS Kesehatan untuk meluruskan hakikat asuransi.

“Pertama, kami menyarankan kalau perusahaan terjadi defisit seharusnya ada internal diaudit, BPJS Kesehatan itu kan perusahaan, kalau defisit diaudit dulu, apakah semuanya sudah beres belum,” paparnya, saat menghubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (2/9/2019).

Lebih lanjut Liliek memaparkan faktor kedua, kalau memang hasil audit mengindikasikan harus terjadi kenaikan iuran, maka silakan. Namun demikian, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk memperbaiki layanan kepada seluruh peserta. Hal ini lantaran masih banyak terjadi adanya pasien BPJS Kesehatan yang ditolak berobat di rumah sakit tertentu atau pun tidak dilayani dengan baik.

Sementara ketiga, BPJS Kesehatan mesti meluruskan pengertian dari asuransi. Menurutnya, BPJS yang notabene asuransi itu hakikatnya dibeli untuk tidak dipakai. Hal ini dikarenakan asuransi berfungsi seperti jaring pelampung penyelamat. Maka dari itu, jika BPJS dianggap sebagai beban, tentu memberatkan.

“Seperti kita naik pesawat terbang ada pelampung atau life jacket, kita harus memastikan bahwa pelampungnya ada, tapi tidak ada yang mau satu pun pakai pelampung tersebut. Konsepnya itu dulu, dimatangkan, sosialisasinya harus dibetulkan,” terangnya.

Liliek selalu menggarisbawahi dari awal BPJS Kesehatan itu lahir prematur. Maka dari itu, semestinya manajemen dan segala regulasi dimatangkan terlebih dahulu. Setelah itu, sosialisasi secara masif dengan memberikan pengertian mengenai asuransi, yakni asuransi itu penting, tapi tidak untuk diharapkan dipakai.

“Prinsipnya, diaudit dulu apa benar karena iurannya kurang tinggi, tapi kalau tidak, ada miss manajemen, biaya gaji internal terlalu besar, misalnya, pengeluaran-pengeluaran sudah benar belum. Selain itu, tentu pelayanannya diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, pengusaha Solo, Gareng S Haryanto, belum mau berkomentar banyak terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, ini lantaran wacananya belum final.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper