Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Habiskan Rp766 Miliar, Program Jalan Cantik Jateng Diharapkan Capai Target

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memperbaiki infrastruktur jalan melalui Program Jalan Cantik. Sampai akhir 2019, targetnya 90,2 persen jalan di Jateng dalam kondisi baik.
Pekerja menyelesaikan perbaikan jalan tol Brebes-Pejagan, Jawa Tengah/ANTARA-Puspa Perwitasari
Pekerja menyelesaikan perbaikan jalan tol Brebes-Pejagan, Jawa Tengah/ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memperbaiki infrastruktur jalan  melalui Program Jalan Cantik. Sampai akhir 2019, targetnya 90,2 persen jalan di Jateng dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Hanung Triyono, mengatakan dalam 5 tahun terakhir kondisi jalan di Jawa Tengah semakin baik.

Pada 2014, sebanyak 86,92 persen jalan provinsi dalam kondisi bagus. Jumlah itu terus meningkat hingga saat ini mencapai 89,60% jalan dalam kondisi baik. Persentase itu diharapkan mencapai target 90,2% pada 2019.

“Targetnya hingga akhir 2019, kondisi jalan baik di Jateng mencapai 90,20 persen. Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp766,8 miliar untuk memuluskan target tersebut,” paparnya, Rabu (23/10/2019).

Hanung menuturkan dari total panjang jalan provinsi 2.404.741 km, sepanjang 1.664.844 km telah ditingkatkan dan direhabilitasi pada tahun ini. Adapun, jalan sepanjang 740.297 km secara bertahap akan ditingkatkan.

Sebelumnya pada Juli 2019, Pemprov Jateng mengeluarkan Aplikasi Jalan Cantik. Dalam 5 bulan terakhir, sebanyak 623 laporan kerusakan jalan dilaporkan oleh masyarakat.

Dari total 623 laporan, sebanyak 315 atau 50,56 persen adalah laporan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Adapun, aduan kerusakan jalan provinsi hanya 21 laporan, jalan nasional sebanyak 9 laporan, dan jalan desa sebanyak 52 laporan

Untuk jalan yang ada di bawah kewenangan Provinsi, Hanung menerangkan semua laporan langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim reaksi cepat. Terkait laporan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pihak lain, langsung diteruskan ke instansi yang menangani.

“Untuk laporan kerusakan jalan provinsi khususnya penanganan jalan berlubang, kami memiliki standar minimal 1x24 jam laporan harus sudah ditindaklanjuti. Untuk hasil tindak lanjut, akan dilaporkan baik di aplikasi maupun di media sosial,” jelasnya.

Dengan aplikasi Jalan Cantik, Hanung berharap tidak ada lagi jalan berlubang di Jawa Tengah. Masyarakat diminta proaktif untuk mendownload aplikasi tersebut untuk melaporkan apabila menemukan jalan yang rusak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper