Bisnis.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakomodasi keinginan Pemkab Sleman terkait dengan keberadaan rest area di kawasan tol Solo-Jogja-YIA yang akan melintasi wilayah tersebut. Namun rest area tersebut ditegaskan bukan bagian dari investasi tol sehingga menjadi milik Pemda DIY.
HB X membenarkan proses lelang tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo saat ini telah berjalan dan dilakukan pemerintah pusat. “[Penanganan] Itu pusat, bukan kita [daerah],” katanya seusai melantik Bupati Kulonprogo di Kepatihan, Kamis (7/11/2019).
Dimintai tanggapan terkait dengan keinginan Pemkab soal rest area, HB X mengatakan hal itu bisa diakomodasi. Dengan catatan rest area tersebut bukan bagian dari investasi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk warga lokal memasukkan produk UMKM.
“Ya nanti ada rest area hanya rest area bukan yang investasi [milik] pengusaha tol, tapi [rest area milik] Pemda [DIY],” ucapnya.
Sultan menyatakan kesiapannya jika Pemda DIY harus mengadakan lahan untuk rest area tersebut. “Iya [pengadaan lahan dari pemda DIY],” ujarnya.
Jika rest area tersebut lahan diadakan langsung oleh Pemda DIY, maka sewa pemanfaatan untuk UMKM tidak mahal. Sultan menyadari keberadaan rest area yang langsung dikelola daerah tidak masuk dalam perencanaan, namun Pemerintah Pusat memberikan peluang untuk merealisasikan usulan daerah.
“Supaya harganya enggak mahal [harga sewanya]. Tapi kan [rest area] tidak masuk dalam perencanaan mereka [pemerintah pusat]. Tapi ada akses [usulan daerah], nanti aksesnya kan ke tempat pariwisata dan sebagainya,” ucapnya.