Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali bersama Bank Jateng meluncurkan retribusi secara elektronik atau e-retribusi.
Peluncuran kartu e-retribusi ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Boyolali Seno Samodro di halaman Pasar Sambi, Kecamatan Sambi, Senin (11/11/2019).
Menurut Seno penerapan e-retribusi di pasar menunjukkan Boyolasi secara perlahan mulai mewujudkan program Boyolali Smart City.
“Ini bagian dari Smart City yang saya gembar gemborkan. Uang yang beredar semakin sedikit, semuanya menggunakan teknologi, berarti angka kriminalitas pasti akan turun. Itu salah satu manfaatnya,” paparnya seperti dikutip dalam siaran resmi, diterima Selasa (12/11/2019).
E-retribusi merupakan cara pemungutan retribusi pedagang pasar dengan menggunakan kartu. Artinya, pedagang tidak lagi membayar retribusi yang ditukar dengan karcis.
Cukup menggesek kartu e-retribusi ke perangkat elektronik yang dibawa petugas, saldo pedagang akan berkurang sesuai nilai retribusi yang perlu dibayarkan.
Kepala Disdagperin Kabupaten Boyolali Karsino menuturkan e-retribusi ini juga bertujuan untuk peningkatan pendapatan juga penertiban pada SDM (Sumber Daya Manusia) di lingkungan pasar.
Pelucuran e-retribusi untuk saat ini menyasar 64 pedagang kios yang berada di kios Pasar Sambi, diwacanakan program tersebut akan terus berlanjut ke Pasar Boyolali Kota, Pasar Sunggingan, dan Pasar Karanggede.
Penerapan kegiatan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun berikutnya sekaligus bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Boyolali.
“Petugas saya tidak akan menerima uang dari pedagang ke kantongnya, akan tetapi masuk ke kas negara. Itulah salah satu manfaat e-retribusi selain peningkatan pendapatan juga menertiban terhadap kebocoran kebocoran di petugas pasar,” ujarnya.
Salah satu pedagang Pasar Sambi Siti Hasrifah mengungkapkan rasa senangnya. Adanya e-retribusi membuat dia tidak perlu mencari uang recehan kecil untuk sekali bayar biaya retribusi tempatnya mencari nafkah.
“Kalau saya sangat suka. Soalnya praktis, tinggal nempel, dan tidak perlu mencari uang pecahan kecil,” tandasnya.
Adapun mekanisme pelaksanaan sistem e-retribusi dimulai dengan pemberian kartu untuk setiap pemilik kios. Pengisian saldo untuk kartu tersebut bisa melalui top up (isi ulang) atau dipotong langsung dari saldo tabungan di Bank Jateng.
Setiap hari akan ada petugas yang berkeliling ke kios-kios untuk melakukan penarikan. Biaya retribusi dibebankan setiap kali kios atau toko tersebut buka dengan biaya Rp1.400 per buka toko.