Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Bakal Tutup 3.000 Unit Koperasi Tak Aktif

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengurangi jumlah koperasi sebanyak 3.000-an unit sampai akhir 2019, seiring dengan upaya pengembangan terhadap perserikatan yang masih aktif.

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengurangi jumlah koperasi sebanyak 3.000-an unit sampai akhir 2019, seiring dengan upaya pengembangan terhadap perserikatan yang masih aktif.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jateng, Ema Rachmawati, menyampaikan saat ini jumlah koperasi di Jateng mencapai 18.000 unit. Namun, karena sudah tidak aktif, pemerintah akan menutup sekitar 3.000-an unit sampai akhir 2019.

“Dari hasil pengawasan banyak koperasi yang ditemukan tidak aktif menjalankan usahanya. Selain itu, bangunan koperasi berubah fungsi menjadi bengkel atau rumah, ini akan ditutup,” tuturnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Pembubaran koperasi bertujuan agar pemerintah lebih fokus dalam pembinaan unit yang masih aktif. Harapannya operasional koperasi dapat berjalan sesuai arahan untuk mensejahterakan anggotanya.

Tindakan penutupan izin unit koperasi paling banyak dilakukan di wilayah Pantai Utara (Pantura) seperti Semarang, dan daerah Solo. Lokasinya penutupan juga tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Ema menyampaikan dalam pembinaan koperasi, Pemprov mendorong pengembangan program koperasi digital. Sayangnya program tersebut berjalan lambat karena sejumlah tantangan operasional.

Sebelumnya sudah ada 20 koperasi yang melakukan perjanjian nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jateng untuk menjadi koperasi digital. Namun, masih ada yang enggan menjalankan sistem elektronik karena tidak mau membuka bentuk bisnisnya kepada publik.

Selain itu, hambatan koperasi digital lainnya adalah beberapa koperasi belum memiliki fasilitas yang memadai, seperti komputer dengan kapasitas tertentu. Sumber Daya Manusia (SDM) juga ada yang belum siap, sehingga membutuhkan pelatihan lebih lanjut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menuturkan ketegasan dalam membubarkan koperasi yang sudah tidak aktif memang diperlukan. Pasalnya, koperasi fiktif dan bermasalah akan memengaruhi keseluruhan industri koperasi yang aktif.

“Karena kalau tidak dibubarkan, ini akan memengaruhi kondisi koperasi secara keseluruhan di Jateng, bahkan Tanah Air, sehingga harus ditegaskan,” ujarnya.

Pengembangan koperasi di Jateng pun cukup menggembirakan. Ada koperasi yang 100% bisnisnya dikelola secara digital, seperti BMT Sejahtera di Pekalongan dan Khairul Ummah di Rembang.

Ada juga Koperasi Karika di Wonosobo dan Koperasi Srikandi di Purworejo berhasil memperluas produknya ke pasar ekspor.

Menurutnya, salah satu kunci mengembangkan koperasi ialah memperbanyak anggota. Dengan demikian, anggota koperasi dengan modal minim pun mampu bersaing dengan perusahaan besar.

Di beberapa negara maju, anggota satu koperasi mencapai jutaan, sedangkan di Indonesia, 20-50 orang saja sudah bisa membuat koperasi. Oleh karena itu, koperasi perlu menjaring lebih banyak anggota.

“Jadi sebenarnya kekuatan anggota yang banyak ini mampu untuk mengembangkan koperasi, dan kita [pemerintah] perlu mendampingi koperasi agar bisa tumbuh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper