Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIY Anggarkan Rp14,8 Miliar untuk Penanganan Corona

Selain bersumber dari APBD DIY, dana yang disiapkan akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dengan APBD yang dimiliki.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis./Antara-Luqman Hakim
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis./Antara-Luqman Hakim

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp14,8 miliar melalui APBD 2020 untuk penanganan virus corona jenis baru (Covid-19) di daerah ini.

"Kita punya dana tak terduga Rp14,8 miliar. Kalau kurang kita akan melakukan redesain APBD dan dewan sudah mendukung itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).

Untuk pelaksanaan penanganan Covid-19, Pemda DIY telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri atas lima bidang yakni bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, serta bidang komunikasi dan informasi.

"Sampai hari ini kita masih menggunakan dana regular yang sudah ada," kata dia.

Selain bersumber dari APBD DIY, menurut dia, dana yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dengan APBD yang dimiliki.

"Masing-masing kabupaten/kota kan punya (dana) tak terduga ada yang Rp5 miliar, ada yang Rp6 miliar," kata dia.

Menurut Aji, apabila anggaran yang ada masih belum mencukupi, maka akan dilakukan redesain APBD yang disesuaikan dengan rencana kerja (action plan) Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Waktu bikin 'action plan' ini akan berdampak ke pembiayaan apa enggak. Kalau berdampak pada pembiayaan, kalau angka Rp14 miliar kurang maka akan kita tambah melalui redesain," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan upaya keselamatan dan menyelamatkan manusia menjadi prioritas alasan penggunaan dana tidak terduga yang ada dalam APBD DIY tahun 2020.

Berdasarkan Permendagri Nomor 20/2020 Pemda DIY dapat menggunakan dana tidak terduga yang ada di APBD sebesar Rp14,8 miliar.

"Tentu besaran yang digunakan kita akan mendengarkan terlebih dahulu rencana Pemda. Kan belum tentu kebutuhannya sebesar itu. Bisa kurang bisa lebih, kita tunggu perencanaan dari Pemda," kata dia.

Diperbolehkannya penggunaan anggaran ini, kata Eko, sebagai upaya mempercepat penanganan dan pencegahan corona.

Ia berharap Pemda DIY segera menyusun rencana program dan kegiatan dengan dukungan anggaran disusun oleh Tim Percepatan Penanangganan Corona Covid-19 yang saat ini dalam tahap finalisasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper