Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mencatat sebanyak 50.563 pekerja di Jateng mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Aksi PHK ini merupakan imbas dari kinerja perekonomian Jawa Tengah yang anjlok karena penyebaran virus corona (Covid - 19).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan meski banyak perusahaan yang gulung tikar dan melakukan pengurangan karyawan, tetapi dia meminta agar perhatian terhadap karyawan yang di PHK tetap diberikan.
“Mari perusahaan ikut bantu, berapapun itu sangat berarti. Setidaknya, bisa bikin ayem mereka karena sebenarnya mereka saat ini deg-degan dan separuh panik, besok makan apa dan di mana,” kata Ganjar dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2020).
Ganjar menambahkan semua sektor saat ini telah terdampak Covid - 19. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisir dampak yang dirasakan masyarakat.
Pemerintah juga sudah menyiapkan desain kebijakan supaya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja tetap bisa mandiri.
"Kami siapkan pelatihan, keterampilan hingga akses modal dan pendamping. Kami minta semua pihak sabar dan mengerti soal ini. Jadi, tidak perlu marah-marah. Mari duduk bersama,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel