Bisnis.com, KULONPROGO - Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jagalan, Kapanewon Kalibawang telah beroperasi, Jumat (1/5/2020). Posko tersebut difungsikan untuk mendata kendaraan luar daerah yang masuk ke Kulonprogo dari wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Dishub Kulonprogo, Bowo Pristiyanto mengatakan posko di Jagalan ini dijaga selama 24 jam oleh personil gabungan yang terdiri dari jawatannya, Polisi, TNI, petugas kesehatan dan relawan. Ketugasan mereka sama dengan personil yang bertugas di posko terpadu Temon, seperti menghentikan setiap kendaraan dari luar daerah yang melintas untuk diperiksa dan didata terkait maksud tujuan datang ke Kulonprogo.
Dilakukan pula pemeriksaan suhu tubuh pengendara untuk memastikan bahwa mereka tidak menunjukkan gejala menjurus penyakit COVID-19. "Pemeriksaan kondisi kesehatan juga Kita lakukan, ini merupakan salah satu protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Kulonprogo," ujar Bowo, Senin (4/5), seperti dilaporkan Harianjogja.com Selasa (5/5/2020)..
Disinggung soal ramai tidaknya kendaraan luar daerah yang melintas jalur tersebut, Bowo menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya tanda-tanda keramaian. Menurutnya kondisi lalu lintas jalan Kulonprogo-Magelang masih seperti hari-hari biasa. Masih lebih banyak kendaraan plat DIY. Kalaupun luar DIY, rata-rata berasal dari Kabupaten Magelang dan sekitarnya.
Sementara itu posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di perbatasan Kulonprogo-Purworejo, tepatnya di wilayah Kapanewon Temon, telah memeriksa rata-rata 70 sampai 100 kendaraan per hari. Kendaraan yang diperiksa meliputi mobil pribadi, angkutan umum, dan barang yang datang dari luar DIY. Rata-rata dari wilayah Jawa Tengah, sebagian Jawa Barat dan Jakarta.
Pemeriksaan yang dilakukan sebanyak tiga shift, pada pagi jelang siang, siang jelang sore, dan sore jelang malam itu meliputi pendataan tempat asal pengemudi, tujuan, keperluan, dan cek kesehatan menggunakan pengukur suhu tubuh.
Di saat pemeriksaan, petugas juga memberi pemahaman kepada pengemudi tentang penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan corona, seperti atur jarak duduk, wajib mengenakan masker, dan senantiasa membersihkan diri sesampainya di tempat tujuan.
"Apabila ada yang melanggar aturan itu, semisal soal jarak duduk, kami minta untuk geser agak menjauh, jika datang dari zona merah akan kita minta putar balik," ucap Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Didik Purwanto.
Didik mengatakan sementara ini terpantau mulai ada peningkatan jumlah kendaraan luar daerah yang masuk ke wilayah Kulonprogo melalui jalan nasional Wates-Purworejo. Namun menurutnya belum signifikan.
Untuk mengantisipasi adanya kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, Didik menyatakan telah memeriksa seluruh kendaraan barang yang melintas. "Dan sejauh ini belum ditemukan adanya kendaraan barang untuk angkutan manusia," ujarnya.