Bisnis.com, SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean Tanjung Emas bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) berhasil gagalkan penyelundupan senyawa tanaman ganja berbentuk Tetrahydrocannabinol (THC).
Barang haram ini diketahui berasal dari luar negeri. Bea Cukai Pasar Baru menjadi yang pertama berhasil mengendus keberadaan paket yang
dititipkan melalui pos ini. Setelah dilakukan koordinasi, Tim Gabungan KPPBC Tanjung Emas dan BNNP Jawa Tengah, langsung melakukan
pemeriksaan fisik yang juga disaksikan oleh perwakilan PT. Pos Indonesia.
Paket asal luar negeri ini berisi kaos, pil Melatonin, dan Candy Sour Pack Kids. Dari paket tersebut ditemukan enam ampul cairan dalam
kemasan berwarna putih dan dua bungkus plastik berisi 79 butir permen berwarna oranye. Hasil pemeriksaan yang dilakukan di MiniLab KPPBC Tanjung Emas menunjukkan bahwa ampul cairan dan permen tersebut mengandung THC.
Baca Juga
“Untuk di Jawa Tengah baru kali ini untuk modus seperti ini ditemukan dan ditangkap, tadi disampaikan juga oleh Kepala BNNP Jawa Tengah
[bahwa hal ini] membuat kita semakin waspada karena selama ini baru dengar desas-desus beredar ada narkoba dalam bentuk permen,” Jelas
Anton Martin, Kepala KPPBC Tanjung Emas, kepada Bisnis.
Anton mengaku kaget ketiga melihat hasil laboratorium tersebut. Pasalnya, secara sekilas, fisik paket ini sama sekali tidak
mencurigakan. “Sebagai orangtua [juga] tidak akan tahu dan tidak bisa membedakan kalau [barang tersebut] masuk ke dalam rumah,” jelasnya.
Paket barang haram ini diketahui dipesan oleh HF (32) yang beralamat di Pekalongan. Tim gabungan telah menangkap HF, sesaat setelah
menerima paket tersebut.