Bisnis.com, SOLO – Nasabah Tabungan Bima Bank Jateng berkesempatan mendapatkan berbagai keuntungan. Selain punya peluang besar mendapatkan hadiah dalam program Undian Tabungan Bima, tabungan tersebut juga diasuransikan dan dijadikan sebagai sebagai agunan kredit.
Kepala Cabang koordinator Bank Jateng Surakarta Djaka Nur Sahid mengatakan bahwa nasabah tabungan bisa mengajukan kredit dengan plafon maksimal hampir menyamai nilai tabungan yang dimiliki. Selama masa kredit berlangsung, dana tabungan tersebut diblokir.
“Misalnya kalau nasabah punya tabungan senilai Rp 100 juta, nasabah bisa mengajukan kredit maksimal senilai Rp 90 juta. Tapi selama masa kredit, tabungan nasabah diblokir sampai lunas," katanya, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut Djaka menambahkan bahwa tabungan memberikan kontribusi paling besar terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Bank Jateng, yakni lebih dari 45%, disusul kemudian deposito dan giro. Lantaran kontribusi cukup besar, bank pembangunan daerah milik Pemprov Jateng dan Pemkot/ Pemkab se- Jawa Tengah itu terus mengkampanyekan Tabungan Bima.
Dalam program Undian Tabungan Bima, pemenang berhak mendapatkan hadiah tanpa dibebani pajak hadiah karena pajak ditanggung oleh Bank Jateng. Hadiah undian yang ditawarkan juga beragam, seperti mobil, kendaraan bermotor, dan emas batangan.
Rina Setiyowati, nasabah Bank Jateng Cabang Surakarta yang merupakan ASN di RSUD Muwardi, memenangi hadiah Mitsubishi Xpander Tabungan Bima yang diundi di Semarang pada 7 November 2020. Di samping X-Pander, hadiah lainnya yang dimenangi nasabah cabang Surakarta berupa lima sepeda motor N-Max dan lima batangan emas.
Djaka mengingatkan para nasabah yang memenangkan hadiah undian Tabungan Bima untuk tidak menutup rekeningnya. Kalau itu dilakukan, maka hadiah akan dibatalkan dam akan diserahkan ke Dinas Sosial.