Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Klaim Jawa Tengah Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2020

Ganjar Pranowo membeberkan kesiapan Jawa Tengah untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 17 September 2020./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 17 September 2020./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan Pilkada serentak 2020.

“Persiapannya insyaallah sudah siap semuanya. Tadi sore kita rapat dengan Forkopimda, dengan KPU, dengan Bawaslu, relatif semua sudah siap lah,” kata Ganjar dikutip dari YouTube BNPB, Jumat (4/12/2020).

Namun, dia mengakui bahwa masih ada sejumlah persoalan teknis yang kini masih ditangani seperti dukungan listrik dan jaringan komunikasi, selain masalah e-KTP untuk sejumlah pemilih.

Kemudian, terkait distribusi alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemilu, Ganjar menerima laporan dari KPUD bahwa proses masih terus berjalan.

Selain itu, dia juga menyoroti saksi dari tiap-tiap paslon kepala daerah yang tidak masuk dalam daftar penerima rapid test dari KPU.

“Maka kami tadi negosiasi agar calon mengetes sendiri para saksinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, di masa-masa terakhir waktu kampanye, Ganjar meminta para pendukung paslon agar tidak mengakhiri kampanye dengan berkerumun.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.

“Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku.

Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.

Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.

Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan bahwa antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper