Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang secara resmi menutup 10 ruas jalan protokol, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun ruas jalan yang ditutup yakni, Jalan Pemuda mulai Paragon Mall - Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto/Cendrawasih - Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - simpang Gendhingan, Jalan Pahlawan dari air mancur - Simpanglima.
Selanjutnya, Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI - Simpanglima, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru - Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari simpang Imam Bonjol - simpang Pemuda, Jalan Ngesrep Timur V di pintu masuk gapura pangeran Diponegoro, dan Jalan Lamper Tengah.
Penutupan mulai berlaku setiap hari Jumat sampai Senin. Untuk penutupan jalan mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB dan akan dimulai Jumat besok (11/12/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto menuturkan, penutupan 10 ruas jalan di Kota Semarang merupakan pertimbangan Satgas Covid-19.
"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut, nanti sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," kata Endro Kamis (10/12/2020).
Baca Juga
Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan. Saat itu, pemberlakukan penutupan jalan menjadi sarana membantu mengurangi mobilisasi warga. Terbukti, saat itu kasus Covid-19 di Semarang terbilang menurun drastis.
"Ini kami evaluasi lagi melihat kepentingan yang lebih luas. Ternyata, kasus Covid-19 masih harus diwaspadai," tegasnya.
Endro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan mengajak tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak. Satu hal lagi yang terpenting, kata dia, mengurangi kerumunan yang tidak perlu. (k28)