Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah Istimewa Yogyakarta Mengkaji Penerapan PSBB

Pemda DIY juga akan meminta saran dari para epidemiolog mengenai upaya yang perlu ditempuh untuk menekan kasus transmisi Covid-19 di wilayahnya.
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Tugu Pal Putih di Yogyakarta, Senin (7/12/2020). Revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih yang dilakukan untuk memadukan konsep cagar budaya dengan sumbu filosofis dan memindahkan kabel-kabel ke dalam tanah tersebut ditargetkan selesai Desember ini./Antara-Hendra Nurdiyansyah.
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Tugu Pal Putih di Yogyakarta, Senin (7/12/2020). Revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih yang dilakukan untuk memadukan konsep cagar budaya dengan sumbu filosofis dan memindahkan kabel-kabel ke dalam tanah tersebut ditargetkan selesai Desember ini./Antara-Hendra Nurdiyansyah.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengkaji masukan DPRD DIY mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 di daerah ini.

"Masukan itu penting sebagai bahan teman-teman gugus tugas yang dipimpin Pak Wagub. Tentu akan mempertimbangkan itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (28/12/2020).

Menurut Aji, selain mempertimbangkan masukan PSBB itu, Pemda DIY juga akan meminta saran dari para epidemiolog mengenai upaya yang perlu ditempuh untuk menekan kasus transmisi Covid-19 di wilayahnya.

Pada 28 Desember 2020, Pemda DIY mencatat penambahan sebanyak 210 kasus terkonfirmasi positif baru sehingga total kasus positif menjadi 11.320 kasus.

"Kita harus tetap mengupayakan sebaik-baiknya supaya tidak ada penularan lebih banyak," kata dia.

Meski demikian, Aji memandang opsi kebijakan PSBB belum tentu efektif mengendalikan penularan virus di wilayahnya. Sebab, kasus penularan di DIY sudah terjadi di level keluarga.

"Klaster kita sudah klaster tetangga atau klaster keluarga, tentu juga sulit untuk mengendalikan karena PSBB itu lebih ke arah bagaimana mengendalikan klaster dari luar wilayah baik yang pergi maupun yang datang," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan sudah saatnya DIY menerapkan PSBB karena berbagai kriteria untuk menerapkan kebijakan itu sudah sejak lama terpenuhi.

"Kalau sesuai dengan UU dan peraturan menteri, (DIY) sudah lama banget memenuhi syarat karena sudah transmisi lokal, kemudian mempertimbangkan kapasitas rumah sakit. Menurut para ahli syarat itu sudah terpenuhi," kata Huda.

Namun demikian, apabila PSBB tidak memungkinkan diterapkan, ia meminta Pemda DIY lebih tegas dalam menerapkan pembatasan aktivitas warga serta penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga memandang penerapan pemeriksaan kendaraan pendatang di perbatasan wilayah DIY perlu kembali dilakukan seperti saat arus mudik lebaran.

Huda mengapresiasi penerapan wajib "rapid test" antigen bagi pendatang. Namun demikian, ia menilai kebijakan itu masih belum cukup efektif mengendalikan penularan.

"Kalau pengendalian tidak tegas, maka ekonomi justru sulit pulih dan ketidakpastian semakin tinggi," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper