Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memohon kepada warganya agar mematuhi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jawa - Bali seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang tinggi.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter-nya, ganjar menyampaikan permohonannya kepada warga Jawa Tengah agar tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting, tidak ikut dalam kerumunan, menjaga jarak dengan disiplin, dan memakai masker tanpa harus diingatkan.
“Sudah berapa tenaga medis kita harus mendahului kita, berapa ulama, romo, kyai mendahului, berapa tokoh penting mendahului kita. Saya mohon dengan hormat karena ini Covid-nya cukup tinggi, ayo kita bantu pemerintah,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan pelaksanaan PKM Jawa - Bali akan dilaksanakan pada 11 - 25 Januari 2021.
“Hanya 14 hari kita menjaga diri, keluarga dan negara,” lanjutnya.
Merujuk pada data Satgas Penanganan Covid-19, Jawa Tengah selalu masuk ke dalam 3 besar kasus Covid-19 tertinggi setiap harinya. Sejak 2 Januari 2021, kasus Covid-19 baru di Jawa Tengah tidak pernah kurang dari 900. Bahkan seringkali di atas 1.000 kasus.
Sayangnya, tingginya kasus Covid-19 di Jawa Tengah tidak dibarengi dengan persentase kesembuhan yang tinggi. Data per Sabtu (9/1/2021), persentase kesembuhan di Jawa Tengah mencapai 68,34 persen, jauh di bawah kesembuhan nasional sebesar 82,30 persen.
Hingga Sabtu, Jawa Tengah telah mencatatkan kasus sebanyak 90.678 dengan kesembuhan sebesar 61.968.
Tabel Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Jawa Tengah Selama Libur Natal & Tahun Baru
Tanggal | Jumlah Kasus Positif |
23-Dec-20 | 912 |
24-Dec-20 | 891 |
25-Dec-20 | 911 |
26-Dec-20 | 871 |
27-Dec-20 | 785 |
28-Dec-20 | 977 |
29-Dec-20 | 1056 |
30-Dec-20 | 951 |
31-Dec-20 | 939 |
1-Jan-21 | 897 |
2-Jan-21 | 971 |
3-Jan-21 | 928 |
4-Jan-21 | 1037 |
5-Jan-21 | 996 |
6-Jan-21 | 1023 |
7-Jan-21 | 998 |
8-Jan-21 | 1071 |
9-Jan-21 | 1033 |
Sumber: Satgas Covid-19
Adapun wilayah Jawa Tengah yang termasuk dalam aturan PKM ini adalah Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan.
Banyumas Raya meliputi Kabupaten banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen.
Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri.
Selain itu, Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel