Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Zona Merah, Ini Penjelasan Dinkes Kabupaten Magelang

Jumlah kasus terkonfirmasi di Kabupaten Magelang terbanyak kedua se-Jawa Tengah, persis berada di bawah Kota Semarang.Meskipun demikian, resiko penyebaran diklaim masih sedang.
Ilustrasi virus corona/Antara-Shutterstock
Ilustrasi virus corona/Antara-Shutterstock

Bisnis.com, MAGELANG – Kabupaten Magelang menjadi wilayah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah pada pekan ini. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 14 Februari 2021. Meskipun demikian, Retno Indriastuti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, mengklaim bahwa kondisi tersebut kini telah membaik.

Sudah berubah, se-Jawa Tengah oranye semua [atau] resiko sedang,” jelasnya, Jumat (19/2/2021). Kepada Bisnis, Retno menyampaikan bahwa perbedaan data tersebut terjadi akibat proses pembaruan data di Kementerian Kesehatan dilakukan seminggu sekali. Sementara itu, di tingkat daerah, pembaruan data dilakukan setiap harinya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, per 19 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi di Kabupaten Magelang berjumlah 6.486 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 309 pasien telah dirawat dengan jumlah pasien sembuh mencapai 5.982 pasien. Sementara itu, korban yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 195 jiwa.

Sebanyak 2 desa di Kabupaten Magelang masih menjadi zona merah berdasarkan perhitungan zonasi secara mikro. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang wilayah tersebut adalah Desa Sidorejo yang berlokasi di Kecamatan Tegalrejo dan Desa Tegalrandu di Kecamatan Srumbung.

Retno mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi di Desa Sidorejo telah selesai, sementara di Srumbung, terdapat pasien yang masih menjalankan perawatan. “Di Sidorejo ada 1 kasus dan sudah sembuh. Srumbung 1 kasus, masih isolasi mandiri,” jelasnya.

Secara makro, wilayah Kabupaten Magelang berada di zona oranye. Ada 17 Kecamatan dengan zona oranye. Sementara itu, hanya ada 4 Kecamatan yang berada di zona kuning atau resiko penyebaran rendah. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Ngabak, Kecamatan Pakis, Kecamatan Dukun, dan Kecamatan Ngluwar.

Pada perkembangan lainnya, proses vaksinasi di Kabupaten Magelang masih terus berlangsung. Pada pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan menargetkan pemberian vaksin pada 42.000 orang yang terdiri dari masyarakat berusia 60 tahun ke atas, petugas pelayanan publik seperti TNI, Kepolisian, Aparatur Hukum dan pelayan publik yang mesti berinteraksi secara langsung dalam menjalankan tugasnya seperti atlet, wartawan, atau pekerja pariwisata.

Vaksinasi tahap kedua ini, menurut rencana, akan dilaksanakan pada minggu ketiga Februari hingga awal April 2021 mendatang. Tahap pertama akan dilaksanakan di GOR Gemilang tanggal 22 Februari besok,” jelas Retno, Rabu (17/2/2021) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper