Bisnis.com, GUNUNG KIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengalokasikan anggaran insentif bagi petugas vaksinasi Covid-19 sebesar Rp7,41 miliar dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi di wilayah itu.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Astuti Rahayu mengatakan bahwa total anggaran yang sediakan untuk insentif petugas vaksinasi sebesar Rp7,41 miliar itu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat yang berkaiatan dengan besaran dan penerimaan insentif.
Dana tersebut merupakan akumulasi beberapa kegiatan seperti operasional pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak pascavaksinasi serta distribusi pengamanan dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin. Selain itu, ada juga untuk insentif tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.
"Jadi insentif tidak hanya diberikan untuk tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan virus corona, tapi petugas vaksin juga mendapatkan,” katanya, Senin (29/3/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan adanya tambahan honor bagi petugas vaksinasi. Namun, tambahan tersebut bukan insentif karena nominalnya tidak sebesar yang diberikan kepada petugas kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.
"Menurut kami, itu bukan insentif, tapi lebih tepatnya uang lelah,” katanya.
Dia mengatakan bahwa honor tersebut rencananya diberikan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat dikeluarkan. “Pagunya sudah ada, tapi realisasi masih menunggu aturan pelaksana,” katanya.
Total ada 150 tenaga vaksinasi yang bekerja di 40 fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19. “Nanti semuanya akan dapat dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” katanya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun