Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Semarang Ungkap Beberapa Kekhawatiran Soal UU Ciptaker

Buruh masih mengkhawatirkan aturan terkait sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, waktu kerja, hak cuti, dsb.
Ilustrasi demonstrasi buruh./Bisnis-Luh Putu Sugiari
Ilustrasi demonstrasi buruh./Bisnis-Luh Putu Sugiari

Bisnis.com, SEMARANG – Momen hari buruh atau may day kembali memunculkan berbagai persoalan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebutkan ada sejumlah poin yang masih dikhawatirkan buruh. Pelaksanaan UU Ciptaker, menurutnya, masih mengandaikan kondisi normal sebelum pandemi. Hal tersebut tentunya berbeda dengan kondisi hari ini.

Omnibus Law atau UU [yang bersifat] pro-investasi ini memang didesain untuk bisa mengangkat ekonomi indonesia pada saat situasinya normal. Nah hari ini kita semuanya mengalami pandemi Covid-19, ini memang dampaknya luar biasa terutama tidak hanya di sisi kesehatan, tapi juga sosial, budaya, dan juga ekonomi,” jelas Hendi sapaan akrabnya, Selasa (4/5/2021).

Ada beberapa catatan yang kemudian agar bisa disampaikan kepada Pak Menteri Investasi, terutama dari sisi ketenagakerjaan. Hasil dari diskusi dengan kawan-kawan buruh pada saat may day kemarin, ada beberapa kekhawatiran versi buruh,” jelasnya. 

Hendi mengungkapkan bahwa sistem kerja kontrak masih menimbulkan kekhawatiran bagi buruh. Selain itu, beberapa isu lain yang juga dibahas adalah terkait praktik outsourcing, waktu kerja yang dirasa eksploitatif, berkurangnya hak cuti dan istirahat, serta kerentanan pekerja untuk di-PHK perusahaan.

Untuk menampung aspirasi buruh, Hendi berharap agar tiap daerah memiliki desk ketenagakerjaan. “Maka jika nanti ada aspirasi buruh yang tidak bisa dimediasi oleh Pemerintah Kota Semarang, maka nanti bisa diselesaikan oleh kepolisian melalui desk ketenagakerjaan,” jelasnya.

Desk ketenagakerjaan tersebut bisa menjadi solusi apabila mediasi yang dilakukan pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota tidak memberikan jalan keluar bagi pihak pengusaha ataupun buruh. Selain itu, ide tersebut menurut Hendi juga bakal memberikan keadilan bagi para pekerja agar tidak diperlakukan semena-mena oleh pengusaha.

Ini tentunya bisa jadi sebuah model sehingga pengusaha-pengusaha yang nakal nantinya tidak berani untuk melakukan hal-hal yang merugikan kawan-kawan pekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memanfaatkan momen may day untuk menengok kondisi buruh di wilayahnya. Ganjar mengunjungi rumah susun di Ambarawa, dan Kota Semarang.

Iya, saya sengaja mendatangi kawan-kawan buruh dan pekerja informal yang hari ini berada di rumah susun. Kita berikan bingkisan pada mereka, mudah-mudahan yang sedikit ini bisa bermanfaat sebagai rasa persaudaraan,” jelas Ganjar dalam siaran persnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper