Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Pedagang Malioboro "Nuthuk" Harga, Begini Reaksi Sultan HB X

Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap pemerintah kabupaten atau kota mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /ANTARA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Viralnya video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, berharap pemerintah kabupaten atau kota mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen.

"Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya," kata Sultan HB X dilansir dari Antara, Rabu (6/2/2021).

Seperti diwartakan, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menutup sementara tiga warung pecel lele di Jalan Perwakilan, Malioboro yang terindikasi memberikan harga tidak wajar.

Keputusan itu menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar.

Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, HB X berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.

"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.

Tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara fair kepada konsumen, menurut dia, usaha kuliner di mana pun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

"Ya mestinya itu semua orang mau beli itu mestinya jualannya apa, harganya berapa, itu fair. Kalau tidak, ya sebetulnya juga masalah, di mana pun akan bermasalah, jadi pasti ribut," kata dia.

Selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagangan oleh pemerintah daerah, menurut Sultan, ketentuannya besarannya juga harus jelas untuk menghindari peluang korupsi.

"Nanti retribusinya tidak jelas, harganya ya tidak jelas. Pekerjaan seperti itu paling mudah untuk dikorupsi, kan gitu masalahnya. Jadi jangan sampailah," kata raja Keraton Yogyakarta ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper