Bisnis.com, SOLO - Jalan Slamet Riyadi Solo mulai dari Gladak hingga Simpang Empat Gendengan akan ditutup sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penutupan berlangsung tiap hari pada pukul 05.00 WIB-20.00 WIB mulai Senin (5/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
Selama penutupan tidak boleh ada kendaraan masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut.
Hanya kendaraan emergency seperti pemadam kebakaran (damkar), ambulans, kendaraan yang menuju pengadilan, apotek, serta bus Batik Solo Trans (BST), serta ojek online.
“Besok bakal dilihat situasi, kebijakan ini terus dievaluasi,” ujar Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (4/7/2021).
Kasatlantas mengungkapkan selama penutupan jalan, seluruh persimpangan yang menjadi akses masuk Jl Slamet Riyadi Solo akan dijaga petugas.
Total ada 15 titik pos yang tersebar di 15 persimpangan yakni Simpang Empat Gendengan, Simpang Tiga depan Kalitan, Simpang Tiga Barat Paragon, Simpang Tiga Hotel Sukomarem.
Kemudian, Simpang Empat Mi Gacoan (utara Kantor OJK), Simpang Empat KONI, Simpang Tiga Bogasari, Simpang Empat Tiga Serangkai, Simpang Empat Novotel.
Penjagaan Tiap Pos
Lalu, Simpang Empat Kartini, Simpang Empat Ngarsopuro, Simpang Empat Nonongan, Simpang Empat Coyudan, Simpang Empat Ramayana, dan Simpang Empat Gladak.
Pada masing-masing titik pos akan ada penjagaan oleh dua personel Polri, dua personel Dishub, dan dua personel Satpol PP.
Petugas berjaga dibagi menjadi dua sif, pagi dan sore.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Hari Prihatno, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (4/7/2021) malam, mengaku baru saja mendapatkan informasi mengenai penutupan Jl Slamet Riyadi mulai Senin.
“Betul, saya juga baru saja dapat info. Langsung ke sat lantas saja, saya tidak berwenang memberikan informasi rencana tersebut,” kata Hari melalui pesan Whatsapp.