Bisnis.com, JAKARTA - Petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan di pintu keluar masuk Boyolali, khususnya yang dari dan menuju Solo.
Penyekatan ini untuk meminimalisir mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat.
"Boyolali adalah daerah penyangga untuk wilayah Solo. Maka nanti akan dilakukan penyekatan di wilayah Bangak (Banyudono, Boyolali) dari dan menuju Kota Boyolali, lajur kanan dan lajur kiri, TNI-Polri akan melakukan penyekatan selektif prioritas," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Alun-alun Kidul Kompleks Kantor Terpadu Pemkab Boyolali, dikutip dari Tribatra News Kamis (8/7/2021).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, jika tidak ada kepentingan yang urgen. Apalagi, hanya untuk sekadar nongkrong atau kumpul-kumpul dengan teman-temannya.
"Contoh bersepeda, nongkrong, berkumpul, mau ke tempat tertentu yang tidak punya kepentingan yang esensi, tidak usah melakukan pergerakan," ujar Kapolda.
Kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari penerapan PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat untuk meminimalisir mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang saat ini melonjak tinggi di berbagai wilayah.
Selain membatasi pergerakan masyarakat, Kapolda juga menyatakan akan menindak tegas dengan sanksi pidana kepada penimbun obat dan oksigen yang saat ini sangat dibutuhkan, khususnya penderita Covid-19.