Bisnis.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menyelenggarakan vaksinasi untuk pegawai, keluarga, dan nasabah Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jawa Tengah dengan target vaksinasi sebanyak 59.500 orang.
“Kegiatan vaksinasi ini, dimulai di Semarang dari tanggal 13 s.d 16 Juli 2021 yang diperuntukkan bagi 14.000 orang yang berdomisili di Kota Semarang dan sekitarnya. Sedangkan sisanya akan diselenggarakan di seluruh Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Tengah pada Minggu ke-3 dan ke-4 bulan Juli 2021,” kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa Selasa (13/7/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas launching program ini secara nasional di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2021 yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden pada peresmian vaksinasi sektor jasa keuangan Juni lalu, industri jasa keuangan diharapkan dapat menjadi sentra vaksinasi Covid untuk mempercepat terbentuknya herd immunity di tengah masyarakat,” kata Aman.
Menurutnya, percepatan vaksinasi bagi IJK tersebut mengingat sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor esensial penopang perekonomian yang beroperasi secara terbatas pada masa pandemik ini sehingga pegawai memiliki risiko penularan Covid-19.
Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid akan sangat menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional. Dengan terbentuk herd immunity industri jasa keuangan diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk dapat bangkit kembali dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik pelaksanaan vaksinasi ini sebagai bagian percepatan program vaksinasi khususnya bagi warga masyarakat semarang.
“Kolaborasi seluruh pihak dalam pelaksanaan vaksinasi pegawai, keluarga dan nasabah OJK diharapkan dapat diikuti pihak-pihak lainnya sehingga program dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya. (k28)