Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Tradisional Keluhkan Pelayanan Semasa PPKM

Prosedur pengajuan izin nelayan masih dilakukan secara tatap muka.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SEMARANG – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang mengeluhkan pelayanan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua DPD KNTI Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan mau menagih janji Gubernur, terkait pelayanan dan gerai di basis pemukiman nelayan

"Sampai saat ini belum ada,” jelas Ari ketika dihubungi Bisnis, Minggu (22/8/2021).

Ari menyebutkan kendala pelayanan tersebut mengakibatkan nelayan-nelayan tradisional di Kota Semarang kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Dari hasil pendataan di bulan Mei, dan monitoring di bulan Agustus, itu tak ada satupun anggota kami yang bisa mengakses BBM Bersubsidi,” jelasnya.

Ada sejumlah tahapan yang mesti dilakukan nelayan tradisional untuk mendapatkan BBM Bersubsidi. Pertama adalah dokumen Pas Kecil yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Ari menyebutkan dari ratusan nelayan tradisional di Kota Semarang, ada 26 nelayan yang telah mengantongi dokumen tersebut.

Nelayan juga perlu menyertakan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat provinsi. Setelah itu, dinas di tingkat kota baru akan mengeluarkan surat rekomendasi penggunaan BBM Bersubsidi.

“Kami terkendala kurangnya petugas selama PPKM ini,” jelas Ari.

Ari juga mengungkapkan bahwa pengurusan izin tersebut mesti dilakukan secara tatap muka. Dimana, pada saat PPKM, nelayan mengaku kesulitan untuk melakukannya. Pasalnya, jam operasional kantor dinas di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, sangatlah terbatas.

“Tidak bisa dilakukan secara daring. Kami harus langsung ke kantor, karena harus mengisi form yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah, harus ada tembusannya,” jelas Ari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, ada 449 perahu nelayan yang beroperasi di Kota Semarang pada tahun 2020. 440 unit perahu menggunakan motor tempel, sementara 9 lainnya merupakan kapal motor.

Sebagian besar nelayan di Kota Semarang menggunakan bensin sebagai bahan bakar perahu. Pada tahun 2020, BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat kebutuhan bensin bagi aktivitas nelayan di Kota Semarang mencapai 336.191 kilo-liter. Sementara itu, kebutuhan solar secara tahunan dilaporkan mencapai 155.587 kilo-liter.

Sebelumnya, Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) menjamin ketersediaan dan kualitas BBM bagi aktivitas perikanan di Jawa Tengah.

“Pertamina menjamin BBM yang dipasarkan kepada konsumen melalui agen-agen kami telah memenuhi kualitas dan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Migas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” jelas Brasto Galih Nugroho, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RJBT, dalam siaran persnya pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper