Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan retribusi tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Semarang saat ini telah digratiskan.
"TPU milik Pemerintah Kota Semarang gratis, ini bagian dari program jaminan lahir hingga meninggal yang diinisiasi Kota Semarang. Harapannya tentu saja program ini dapat meringankan beban masyarakat," kata Hendi sapaan akrabnya, Kamis (30/9/2021).
Tidak hanya itu, retribusi untuk perpanjangan dan pemakaian ambulans/mobil jenazah dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang juga digratiskan.
"Maka bila masih ada pungutan dengan alasan untuk pengurusan lahan TPU milik Pemerintah Kota Semarang, mohon masyarakat bisa segera melaporkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati pun mengimbau kepada masyarakat bisa langsung melapor kepadanya jika terjadi pungutan yang tidak semestinya dalam pelayanan pemakaman.
“Jadi warga yang menemukan adanya pungutan liar dapat menghubungi Disperkim. Bisa datang langsung ke kantor di kompleks Balai Kota Jalan Pemuda No.148 atau menghubungi nomor telpon 081326777333 untuk segera kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ia menyampaikan perihal prosedur pelayanan pemakaman jenazah sendiri, warga dapat langsung mengajukan surat permohonan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim.
"Nantinya Bidang Pertamanan dan Pemakaman akan menindaklanjutinya. Masyarakat pun cukup menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Surat keterangan kematian dari lurah setempat, fotokopi KTP/identitas ahli waris/pemohon, serta fotokopi KTP warga yang meninggal," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Semarang memiliki 16 TPU yang tersebar di 16 Kecamatan, antara lain TPU Tawangaglik, TPU Tugurejo, TPU Bergota, TPU Kembangarum, TPU Ngadirejo, TPU Jatisari, TPU Palir, TPU Banjardowo, TPU Sompok, TPU Pedurungan lor, TPU Kedungmundu cina, TPU Kedungmundu kristen, TPU Kedungmundu Veteran, TPU Dadapan Sendangmulyo, TPU Jabungan dan TPU Trunojoyo. (k28)