Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baznas Antar Jemput Santri Kota Yogyakarta untuk Vaksinasi Covid-19

175 santri dari 3 pesantren di Yogyakarta mendapatkan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/11/2021).
Vaksin Sinovac./Antara
Vaksin Sinovac./Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta mendukung upaya percepatan vaksinasi Covid-19 melalui program “Kita Jaga Kiai dan Santri”. Program tersebut menyasar pondok pesantren yang berada di Kota Yogyakarta.

Dalam program tersebut, Baznas Kota Yogyakarta mendirikan sentra vaksinasi di pondok pesantren yang memiliki santri lebih dari 300 orang. “Sementara pesantren yang kurang dari jumlah tersebut akan diikutkan di tempat vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta,” jelas Syamsul Azhari, Kepala Baznas Kota Yogyakarta, Rabu (13/10/2021).

Syamsul mengatakan bahwa program “Kita Jaga Kiai dan Santri” tersebut bakal terus dilakukan sampai semua kiai dan santri di Kota Yogyakarta mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk mendukung program tersebut, fasilitas bus antar-jemput juga bakal disiapkan Baznas Kota Yogyakarta. Peserta vaksinasi tak perlu khawatir, karena layanan bus antar-jemput tersebut bakal bisa dinikmati secara gratis.

Pada hari yang sama, Baznas Kota Yogyakarta mengantar-jemput 175 orang santri dari 3 pondok pesantren ke sentra vaksinasi XT Square. Seperti dikutip Bisnis dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, santri-santri yang divaksinasi tersebut berasal dari PPTQ Al-Firdaus Barokah sejumlah 75 santri, Pesantren Pangeran Diponegoro sejumlah 55 santri, dan Pesantren Al-Islah sejumlah 48 santri.

Sentra layanan vaksinasi di XT Square tersebut disediakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka percepatan realisasi vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka layanan sentra vaksinasi di PDAM Tirtamarta Yogyakarta.

Kedua sentra vaksinasi tersebut menyediakan kuota vaksin Covid-19 untuk masing-masing 1.000 orang setiap harinya. Sebelumnya, pada Agustus 2021, peserta vaksinasi diprioritaskan bagi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Yogyakarta. Pendaftaran peserta di dua sentra vaksinasi tersebut dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Pada perkembangan lainya, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta masih mencatat sejumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Pada Rabu (13/10/2021), jumlah kasus aktif dilaporkan berada di angka 103 kasus dengan penambahan 3 kasus baru yang telah terkonfirmasi.

Ketiga kasus baru tersebut ditemukan di 3 Kemantren atau Kecamatan yang berbeda, yaitu Kecamatan Umbulharjo, Kecamatan Jetis, dan Kecamatan Mergangsan.

Jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif di Kota Yogyakarta dilaporkan berada di angka 21.677 kasus. Pada hari yang sama, jumlah pasien sembuh bertambah 4 orang dengan jumlah kumulatif mencapai 20.486 kasus. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 secara kumulatif mencapai 1.088 orang.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Sumber : Jogjakota.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper