Bisnis.com, SEMARANG – Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (12/11/2021), mencatat kenaikan harga daging ayam ras yang telah menembus batas harga acuan di tingkat konsumen.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.07/2020, disebutkan bahwa harga acuan daging ayam ras di tingkat konsumen berada di angka Rp35.000 per kilogram.
Sementara itu, kini harga komoditas tersebut di tingkat nasional telah berada di Rp35.200 per kilogram, atau naik 1,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut belum memberikan dampak yang signifikan bagi perdagangan di daerah. Kemendag mencatat bahwa harga rata-rata daging ayam ras di Jawa Tengah masih berada di Rp34.000 per kilogram. Angka tersebut hanya bergerak tipis dibandingkan bulan Oktober lalu, dimana harga daging ayam ras masih dibandrol di Rp33.900 per kilogram.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah mencatat harga rata-rata daging ayam ras di Kota Semarang masih berkisar di angka Rp31.800 per kilogram. Meskipun demikian, pedagang di pasar tradisional mengaku sudah menjual daging ayam ras di kisaran harga Rp32.000 – 34.000 per kilogram.
“Saya jual Rp33.000 per kilonya, tapi tergantung bagiannya juga. Dada dan paha harganya Rp34.000 per kilo, Sayap Rp32.000 per kilo, kalau kepala Rp20.000,” jelas Yani, pedagang ayam ras di Pasar Peterongan saat ditemui Bisnis pada Jumat (12/11/2021) siang.
Yani menyebut bahwa setiap harinya, harga daging ayam ras mengalami fluktuasi harga di kisaran Rp500-1.000. Fluktuasi harga tersebut bakal sudah dialami pedagang sepertinya sejak beberapa bulan terakhir.
“Di awal-awal [pandemi] Covid-19, harganya per kilo sempat Rp25.000, mungkin karena pembelinya belum sebanyak sekarang,” jelas Yani.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Berdasarkan pantauan JIBI, harga daging ayam ras masih stabil di kisaran Rp32.300 per kilogram. Sementara itu, kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas seperti cabai merah keriting, gula pasir, serta minyak goreng. Masing-masing di harga Rp32.000 per kilogram, Rp12.300 per kilogram, dan Rp17.500 per liter.