Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dengan aksi vandalisme yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Pasalnya, flyover Purwosari yang belum lama ini diresmikan sudah menjadi sasaran aksi vandal tersebut.
Aksi vandal tersebut diketahui berada di bawah bangunan ikon tarian gambyong. Terlihat coretan bertuliskan Cahyo.
Menyikapi hal itu, Gibran mengaku akan mencari pelakunya dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Nanti saya bersihkan. Akan kami cari pelakunya, memang belum kelihatan di CCTV, tapi tetap kami cari. Itu kan bangunan baru, makanya sangat disayangkan. Pokoknya, akan kami cari pelakunya,” kata dia, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan menambahkan, aksi vandalisme itu termasuk melanggar Perda No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pihaknya bakal terus menggelar patroli mengingat kian banyaknya aksi vandalisme yang tak tertangkap basah.
Sesuai Perda, hukuman bagi pelaku adalah pidana 3 bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta.