Bisnis.com, SOLO - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris bernama Agus, warga Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Desa Gonilan, Wahyu Sih Setiawan, mengatakan ada satu warga Desa Gonilan ditangkap tim Densus Mabes Polri pada Rabu pagi.
Namun, Wahyu mengaku tak mengetahui secara jelas lokasi penangkapan tersebut. Tim Densus langsung melakukan penggeledahan di rumah untuk mencari barang bukti.
“Kebetulan, saya tidak menyaksikan proses penggeledahan karena ada keperluan pribadi. Informasi yang saya dapat, proses penggeledahan sekitar sejam,” kata dia, Rabu.
Wahyu menyebut terduga teroris yang ditangkap Densus itu merupakan pendatang di Desa Gonilan, Sukoharjo.
Agus membeli rumah dan menetap di Desa Gonilan sejak belasan tahun lalu. Namun, Wahyu tak mengetahui kampung halaman Agus.
Baca Juga
Lantaran sudah lama menetap, Agus mengurus pindah domisili ke Pemkab Sukoharjo.
“Bukan asli warga Desa Gonilan. Namun sudah ber-KTP sini karena sudah lama menetap di Desa Gonilan,” ujarnya.
Wahyu juga tidak mengetahui secara jelas pekerjaan yang dilakoni Agus setiap hari.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, Agus jarang berkomunikasi dengan masyarakat. Dia hanya menyapa warga saat pergi dan pulang ke rumah.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan penangkapan terduga teroris di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Rabu pagi.
Kapolres tak mengetahui secara jelas identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88. Polres Sukoharjo hanya bertugas mengamankan proses penggeledahan.