Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penerimaan Pajak di DJP Jateng II Naik 7 Persen, Sektor Industri Pengolahan Paling Dominan

Realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng II naik 7 persen hingga November 2021.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 22 Desember 2021  |  17:39 WIB
Penerimaan Pajak di DJP Jateng II Naik 7 Persen, Sektor Industri Pengolahan Paling Dominan
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Bisnis - Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga akhir November 2021 naik 7,08 persen jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo dalam keterangan resminya kepada Bisnis.

"Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan tanggal 30 November 2021 adalah sebesar Rp9.773.738.817.315. Sedangkan per tanggal 20 Desember 2021 adalah sebesar Rp.10.593.352.338.686. Angka tersebut naik 7,08 persen," terangnya, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, ada lima sektor dominan dalam capaian serapan pajak yang dihimpun tersebut, yaitu sektor industri pengolahan menyumbang kontribusi sebesar Rp3.568.915.492.806, kemudian disusul kontruksi sebesar Rp615.533.690.055, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp2.065.747.490.399, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp1.108.318.325.930, sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp749.946.388.360 dan sektor lainnya sebesar Rp1.665.277.429.765.

Dari semua sektor dominan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan positif secara keseluruhan kecuali sektor Jasa Keuangan dan Asuransi karena berlakunya PER-07/PJ/2020.

Sedangkan pertumbuhan tertinggi dari kelima sektor dominan terdapat pada sektor Industri Pengolahan yaitu tumbuh sebesar 15,33 persen.

Adapun tingginya capaian penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II, kata Slamet, tak lepas dari sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

"Kami telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II, berupa penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi wajib pajak baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, sosialisasi UU HPP kepada wajib pajak, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan tax center," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penerimaan pajak
Editor : Setyo Puji Santoso
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top