Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera memulai proyek relokasi pedagang kaki lima di awal tahun ini.
Nantinya, ribuan PKL akan direlokasi ke dua tempat baru di bekas gedung Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata.
Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang adanya pedagang di sepanjang Malioboro.
"Bersamaan relokasi ini, saya siapkan Peraturan Gubernur yang melarang di sepanjang Malioboro tak boleh lagi ada PKL berjualan di situ," kata Sultan HB X pada Rabu (26/1/2022).
Sultan HB X pun memaparkan alasannya tetap lakukan relokasi di Malioboro ini.
Alasan pertama, Sultan HB X sudah lama menanti momentum yang tepat untuk penataan kawasan Malioboro yang kini dari ujung utara hingga selatan sudah bersolek dengan jalur pedestriannya.
Baca Juga
"Aku wes ngenteni 18 tahun (aku sudah menunggu 18 tahun) untuk relokasi ini. Jadi ora mung mundur 3 tahun, aku wes ngenteni 18 tahun (Jadi tak hanya mundur 3 tahun, aku sudah menanti 18 tahun)," ungkap Sultan HB X merespon permintaan PKL yang mendesak agar relokasi diundur tiga tahun lagi.
Alasan kedua, Sultan menilai relokasi PKL Malioboro hal yang tak bisa dihindari karena para pedagang selama ini memang menempati lokasi bukan sesuai peruntukkannya.
Para pedagang tersebut menempati trotoar yang difungsikan untuk pejalan kaki dan juga milik ruko di sekitar Malioboro.
"Tempat jualan itu bukan milik PKL, tapi area toko yang dimiliki pemerintah, bukan untuk fasilitas kaki lima," kata Sultan.
Adapun alasan ketiga, Sultan mengungkap relokasi PKL ini bertujuan untuk mengembangkan sistem jaringan pejalan kaki yang berkualitas di kawasan pedestrian serta membuka aksesibilitas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya sebagai pusat pelayanan kota.
Terakhir, Sultan mengatakan relokasi besar-besaran PKL ini dalam upaya mendukung rencana kerjasama Pemda DIY dengan lembaga dunia UNESCO.
Yogya tengah mengusulkan kawasan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia ke Unesco.
Diketahui, Sumbu Filosofi sendiri merupakan garis imajiner lurus yang menyambungkan Tugu-Kraton-Panggung Krapyak, termasuk Malioboro di dalamnya.
Pada Juni ini UNESCO akan datang ke Yogyakarta melakukan verifikasi atas usulan itu.
"Saya tak mau dinilai melanggar hukum, dengan membuat kerjasama dengan UNESCO, tapi di dalam kerjasama itu saya justru membiarkan lahan trotoar area pertokoan untuk pejalan kaki dipakai PKL," kata Sultan.