Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gegara Singgung Wayang dalam Ceramah, Ustaz Khalid Basalamah akan Dilaporkan ke Polisi

Buntut ceramahnya soal wayang viral di medsos, Ustaz Khalid Basalamah akan dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya.
Ilustrasi/Jibiphoto-Sunaryo Haryo Bayu
Ilustrasi/Jibiphoto-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi.

Hal itu buntut pernyataannya dalam sebuah ceramah yang viral di media sosial lantaran wayang dinilai haram dan lebih baik dimusnahkan.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji dikutip dari Antara, Minggu (13/2/2022).

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan ustaz tersebut jika dibiarkan dianggap berbahaya. Karena telah mengharamkan produk seni budaya dan bisa memicu disintegrasi bangsa.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," jelasnya.

Namun demikian, sebelum melaporkannya ke polisi itu ia memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka.

"Kami memberikan kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang menilai wayang sebaiknya dimusnahkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam menjadi perhatian publik.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, Ustaz Khalid Basalamah awalnya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaahnya dalam sebuah ceramah.

Adapun pertanyaan yang kemudian dibacakan oleh ustaz, yaitu apakah wayang dilarang dan bagaimana caranya taubat bagi yang berprofesi sebagai dalang.

Mendapat pertanyaan itu, Ustaz Khalid kemudian menjawab bahwa wayang sebagai peninggalan nenek moyang diperbolehkan untuk dikenang. Namun, Islam melarang permainan wayang, sehingga sebaiknya ditinggalkan.

"Jadi kalau itu peninggalan nenek moyang mungkin kita bisa kenang, ouw ini tradisinya orang dulu, tapi bukan berati itu harus dilakukan sementara dalam Islam itu dilarang, seharusnya kita tinggalkan," terangnya.

"Kalau masalah taubat ya taubat nasuha kepada Allah, dengan 3 syarat, yaitu meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan berjanji sama Allah untuk tidak mengulanginya lagi. Dan kalau dia punya, lebih baik dimusnahkan," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper