Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPD DIY Terima Suntikan Modal Rp30 Miliar dari Pemkot Yogyakarta, Ini Tujuannya

Penyertaan modal bagi BUMD berkaitan erat dengan tingkat keamanan kinerja keuangan dan kekuatan perusahaan.
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta/Antara-Hendra Nurdiyansyah
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta/Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya untuk mendukung kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk penyertaan modal tambahan sebesar Rp30 miliar.

“Kami berharap melalui penyertaan modal ini, Bank BPD DIY dapat memberikan penguatan terhadap perusahaan dalam menjalankan roda operasional, menjadi korporasi yang tangguh dalam menghadapi perubahan, tanggap dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menjadi institusi yang amanah,” jelas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, pada Senin (21/2/2022)

Penyertaan modal tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.17/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui suntikan modal tersebut, Haryadi optimis Bank BPD DIY dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Yogyakarta.

Dikutip Bisnis dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta, Haryadi menjelaskan bahwa penyertaan modal bagi BUMD berkaitan erat dengan tingkat keamanan kinerja keuangan dan kekuatan perusahaan. Terlebih untuk menjalankan operasional perusahaan serta menghadapi tantangan di lapangan.

“Adanya dukungan penyertaan modal akan membuat perusahaan lebih dinamis serta membangun kepercayaan di antara Pemda, BUMD yang bersangkutan, serta nasabah,” jelas Haryadi.

Santoso Rohmad, Direktur Utama Bank BPD DIY, berterimakasih kepada Pemkot Yogyakarta atas penyertaan modal tersebut. Penyertaan modal tersebut menurut Santoso bakal mendukung perkembangan serta pertumbuhan bank.

“Operasional bank akan semakin luas sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit ke masyarakat,” jelas Santoso.

Bank BPD DIY sendiri merupakan bank plat merah milik Pemerintah DI Yogyakarta dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah tersebut. Modal dasar bank tersebut ditetapkan sebesar Rp1 triliun.

Berdiri sejak tahun 1961, Bank BPD DIY bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah dari segala bidang. Selain itu, bank tersebut juga dijalankan sebagai upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah.

Hingga 2018 lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki persentase saham sebesar 11,6 persen atau senilai Rp120,71 miliar. Jumlah saham terbesar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dengan persentase 51 persen atau senilai Rp530 miliar. Disusul Pemerintah Kabupaten Sleman dengan saham Rp158,87 miliar atau 15,3 persen.

Pada periode 2019-2021, total aset Bank BPD DIY dilaporkan terus mengalami peningkatan. Total aset pada 2019 dilaporkan mencapai Rp13,6 triliun, jumlah tersebut terus berkembang hingga Rp14,7 triliun pada 2020 dan Rp15,7 triliun pada Kuartal I/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : jogjakota.go.id, bpddiy.co.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper