Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deretan Fakta Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Bisakah Terlaksana?

Sederet fakta usulan Solo yang diwacanakan pisah dari Jateng untuk berubah menjadi daerah istimewa.
Pura Mangkunegaran di Kota Solo/Bisnis-Restu
Pura Mangkunegaran di Kota Solo/Bisnis-Restu

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini ramai diperbincangkan bahwa Kota Solo akan dipisahkan dari pemerintahan Jawa Tengah untuk berubah menjadi daerah istimewa.

Usulan tersebut muncul pada beberapa waktu belakangan, hingga membuat sejumlah pihak ikut angkat bicara.

1 dari 6 daerah yang diusulkan

Wacana DIS muncul setelah disinggung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima pada Kamis, 24 April 2025.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4), dikutip dari Antara.

Menurutnya, usulan tersebut muncul lantaran Solo memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

Belum ada pembahasan

Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengatakan, saat ini pihaknya belum menemui pembahasan mengenai pembentukan Daerah Istimewa Solo (DIS).

Kami belum membicarakan sejauh itu," kata Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/4).

Meskipun begitu, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya lebih mendorong terbentuknya aglomerasi Solo Raya.

"Termasuk menguatkan posisi Solo, bukan hanya letak atau geografis, tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumber daya alamnya dan kami fokus di SDM-nya," katanya.

Ia mengatakan Kota Solo juga memiliki seluruh potensi investasi dan bisnis.

Tidak ada urgensi pemekaran

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa Pemprov hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," katanya.

Hal ini juga menimbang dengan arahan pemerintah pusat yang belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," katanya.

DIS belum diusulkan ke pusat

Pemerintah pusat mengatakan soal wacana Daerah Istimewa Solo (DIS)...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper