Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Driver Ojek Online Demo di Semarang, Ini Hasilnya

Demonstran berharap agar pemerintah lebih memberikan perhatian kepada nasib pengemudi ojek online.
Ratusan pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022)./Bisnis-Alif N.
Ratusan pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022)./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, SEMARANG - Ratusan pengemudi ojek online demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022).

Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Astrid Jovanka mengatakan pengemudi ojek online menuntut perubahan tarif dari aplikator. "Tarif ini sebetulnya sudah polemik lama dari tahun ke tahun, dari dulu sampai sekarang," tegasnya.

Ia mengungkapkan dari waktu ke waktu, tarif yang didapatkan pengemudi ojek online bukannya meningkat, namun malah menurun. "Yang tadinya harga Rp7.200 sekarang tarif turun menjadi Rp6.400 per 0-4 kilometer," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar pemerintah lebih memberikan perhatian kepada nasib pengemudi ojek online. Apalagi dalam aksi kali ini, massa yang hadir tidak hanya dari Semarang namun juga Kendal, Pekalongan, Brebes hingga Purwokerto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro, menyampaikan bahwa telah ditentukan hasil sementara dari audiensi yang dilakukan.

"Tadi memang sudah ditemui perwakilan dari mitra driver, sehingga unek-unek mereka sudah disampaikan semua ke kita dan tadi sudah diterima langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran yang hadir dalam audiensi diperintahkan agar sesegera mungkin menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini.

"Dalam minggu ini, nanti rencananya kita panggil aplikator sehingga apa yang menjadi tuntutan mitra driver akan disampaikan," ungkapnya.

Henggar menambahkan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan juga hadir dalam audiensi tersebut untuk menanggapi terkait jaminan asuransi.

"Dari BPJS ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa pada prinsipnya sebenarnya banyak manfaat yang dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan mereka bisa masuk ke BPJS ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya hal tersebut selama ini belum diketahui oleh mitra pengemudi online. Kendati demikian, mereka tetap harus membayar premi setiap bulan.

"Ini salah satu yang akan kita sampaikan nanti ke pihak aplikator agar preminya, barangkali aplikator bisa menyelasaikan [permasalahan] yang itu," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper