Oknum polisi Wonogiri sering berulah
Iqbal mengatakan, Bripda PPS saat ini telah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit dr Moewardi Solo.
Sedangkan empat rekannya yang lain semuanya sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun Bripda PPS, kata dia, selama ini memang tercatat sebagai polisi bermasalah di Polres Wonogiri.
Bahkan, yang bersangkutan berulang kali dilakukan sidang kode etik karena perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas pelanggaran," katanya.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihaknya mengaku akan menjerat para pelaku dengan PAsal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.