Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (2/6/2022) pekan lalu.
MPP tersebut diberi nama Sevaka Bakti Wijaya. Dengan fasilitas itu, diharapkan warga Sukoharjo tak perlu bingung lagi dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun dokumen administrasi.
Ada 32 instansi yang ikut memberikan pelayanan di bangunan tiga lantai itu, termasuk Bank Jateng Cabang Sukoharjo. Bank Jateng Cabang Sukoharjo menempatkan payment point di MPP Sukoharjo yang dapat melayani setoran, pembayaran pajak daerah, pembukaan rekening, informasi kredit, pembayaran listrik, PDAM, informasi perbankan lainnya.
Wijanarko selaku Pemimpin Bank Jateng Sukoharjo menyatakan kesiapan Bank Jateng untuk memberikan layanan terbaik di MPP Sukoharjo. “Bank Jateng Sukoharjo selalu siap mendukung segala hal demi kemajuan Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Acara peluncuran MPP tersebut disertai pula dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Bupati dengan Dinas/ Lembaga yang bergabung di MPP.
“Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik,” ucap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Dalam siaran persnya Etik mengatakan bahwa pembentukan MPP ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Pembangunan MPP ini juga merupakan upaya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
“Saya berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukoharjo ini akan membawa dampak yang positif, yaitu iklim investasi yang semakin meningkat dan pada akhirnya nanti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo juga semakin meningkat, sehingga akan dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur,” harap Etik.