Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Kenaikan BBM Pengaruhi Pendapatan per Kapita dan PDRB Jateng

Ada dampak langsung dan tidak langsung yang bakal muncul. Mulai kenaikan sejumlah kebutuhan pokok, hingga kenaikan biaya input produksi.
Petugas bank tengah menghitung uang./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Petugas bank tengah menghitung uang./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan bakal menimbulkan efek domino bagi perekonomian Jawa Tengah.

Berry Arifsyah Harahap, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah, memperkirakan bakal ada dua efek yang muncul. Efek langsung dari kenaikan BBM itu adalah kenaikan biaya operasional dan biaya produksi. "Sementara yang tidak langsung ini sebenarnya cukup kuat dampaknya, seperti upah tenaga kerja," jelasnya pada Senin (19/9/2022).

Berry menjelaskan efek tidak langsung itu bakal berpengaruh pada biaya input produksi pada sektor manufaktur. Lebih lanjut, kenaikan harga BBM itu juga mengguncang pendapatan per kapita di Jawa Tengah.

"Pada ujungnya akan berdampak pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Itu sesuai teorinya sih bakal turun dampaknya, sebenarnya sudah kita simulasi juga," jelas Berry dalam acara yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah.

BI memperkirakan kenaikan harga BBM bakal berkontribusi pada angka inflasi di Jawa Tengah. Dari perhitungan yang dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan pertalite, pertamax, dan solar, secara kumulatif total sumbangan inflasinya bakal berkisar di angka 1,32 persen.

"Pertalite itu akan [menyumbang inflasi di angka] 1,13 persen, pertamax 0,16 persen, solar itu sekitar 0,04 persen," jelas Berry.

Kenaikan harga BBM tak cuma berimbas pada sejumlah indikator pertumbuhan ekonomi daerah. Berry juga mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu bakal berimbas pada penyerapan tenaga kerja di Jawa Tengah.

"Kita perkirakan dampak kenaikan BBM juga akan menyebabkan penurunan penyerapan tenaga kerja. Di sini kita maksudkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebesar 0,464 persen," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Berry menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk bisa berperan serta dalam memberikan jaring pengaman sosial atau social safety net bagi kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. "Pemerintah daerah bisa mengalokasikan social safety net pada kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, yang akan sangat merasakan dampaknya. Itu perlu untuk dipikirkan untuk mengalokasikan dana APBD," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper