Bisnis.com, SUKOHARJO — Bank Jateng Cabang Sukoharjo mendukung pemerintah daerah untuk mencapai target pajak pada tahun ini dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang memudahkan masyarakat membayar pajak.
Pada 2022, Kabupaten Sukoharjo mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp286,52 miliar, atau mencapai 133,73 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp214,250 miliar. Pajak tersebut dihimpun dari 10 jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pajak sangat penting dalam menunjang pembangunan, khususnya di Kabupaten Sukoharjo. Sebab pada akhirnya, uang pajak akan kembali ke rakyat.
"Oleh karena itu kami mengimbau agar wajib pajak patuh pajak dan tidak perlu dikejar-kejar karena nantinya untuk kepentingan bersama," ujar Etik saat menghadiri acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP).
Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, Pemkab Sukoharjo telah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan sistem pembayaran, termasuk dengan Bank Jateng.
Selain di teller dan channel pembayaran yang disediakan Bank Jateng, pembayaran PBB juga bisa dilakukan dikanal-kanal pembayaran seperti QRIS, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan channel agregator lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan penghargaan kepada enam desa yang telah berhasil lunas PBB di bulan Januari dan Februari ini. Untuk desa lain, Bupati meminta untuk bisa melakukan studi tiru ke enam desa yang berhasil lunas PBB di awal tahun.
"Saya harap tahun ini jumlah desa/kelurahan yang berhasil lunas PBB sebelum jatuh tempo naik dibandingkan tahun 2022," harap Bupati.
Selanjutnya Bupati Sukoharjo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo beserta Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo melakukan pembayaran PBB di Mobil Kas Keliling Bank Jateng.
Di sela-sela acara Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Wijanarko menyampaikan bahwa Bank Jateng Cabang Sukoharjo selalu berupaya untuk memperluas dan mempermudah jaringan pembayaran PBB, pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui QRIS sehingga menjadi lebih fleksibel.
“Bank Jateng Cabang Sukoharjo juga sudah mempersiapkan layanan Laku Pandai di BUMDes se-Sukoharjo, hal ini untuk memudahkan masyarakat di pedesaan untuk pembayaran PBB karena lebih dekat. Kami selalu bersinergi dengan BPKPAD Sukoharjo untuk meningkatkan PAD Sukoharjo,” ujarnya.