Bisnis.com, KUDUS - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengintensifkan patroli siber guna mencegah penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian di media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi menjaga situasi wilayah tetap aman.
"Patroli siber ini bertujuan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif mengingat masa kampanye (25 September hingga 23 November 2024)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Candi 2024—2025 di Jepara, Senin (7/10/2024).
Subsatgas Siber Polres Jepara bersama personel dari Seksi Humas Polres Jepara, kata dia, intensif memantau berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter atau X, dan TikTok.
Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat serta turut tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan kampanye berlangsung.
Dengan adanya patroli siber, lanjut dia, bisa mencegah penyebaran berita hoaks dan konten provokatif yang dapat memanaskan suasana politik di Kabupaten Jepara.
"Kami juga fokus pada isu-isu provokatif yang berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian, baik di dunia maya maupun di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Dengan langkah pencegahan tersebut, pihaknya berupaya menjaga suhu politik di Kabupaten Jepara tetap damai dan kondusif selama tahapan kampanye.
Selain patroli siber, Polres Jepara juga aktif membuat dan mengunggah imbauan di media sosial, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang damai dan sejuk.
"Kami juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Jika ada berita yang mencurigakan, sebaiknya tidak langsung disebarkan, tetapi verifikasi terlebih dahulu kebenarannya," ujarnya.
Polres Jepara berkomitmen untuk menjaga kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Ia menegaskan bahwa patroli siber tersebut merupakan upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.