Bisnis.com, SOLO - Pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 masih dibuka, simak jadwal, syarat, dan caranya lengkap.
Sebagaimana diketahui, Pemrov Jateng sudah membuka program pemutihan kendaraan sejak April 2025 lalu.
Program pemutihan ini dilaksanakan oleh Pemrov Jateng untuk pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan agar lebih ringan dalam membayar pajak tanpa dikenai denda.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa piutang pajak kendaraan di wilayahnya mencapai hampir Rp2,8 triliun akibat banyaknya masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
"Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah itu piutang-nya hampir Rp2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," ujarnya.
Jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah tahun 2025
Pelaksanaan pemberlakuan pemutihan pajak untuk wilayah Jateng ini mulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga
Jadi, masih ada kesempatan buat Anda melakukan pemutihan pajak sampai akhir bulan ini.
Program ini ditujukan bagi para wajib pajak yang selama beberapa tahun terakhir belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syarat dan cara pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah tahun 2025 ada di halaman selanjutnya...