Bisnis.com, BOYOLALI - Polda Jateng berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu di Pengging, Boyolali.
Sindikat tersebut disebut sudah mengedarkan ratusan lembar pecahan Rp100 ribu ke masyarakat.
Sebanyak 6 tersangka diamankan dengan barang bukti ratusan lembar uang palsu dan peralatan percetakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan adanya peredaran uang palsu di Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan laporan, tim kemudian melakukan penyelidikan yang intensif.
Hasil dari penyelidikan ini, tim menemukan lokasi produksi di Kelurahan Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali, pada Jumat (25/7/2025).
Baca Juga
Dwi menambahkan komplotan ini mengaku sudah beraksi sejak Juni 2025.
Dwi juga menyebut para pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam proses produksi hingga penjualan uang.
"Ada yang berperan sebagai pemodal, ada yang berperan dengan desainer uang yang dicetak," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.