Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saluran Pembayaran PBB Yogyakarta Diperluas

Pembayaran tunggakan PBB juga bisa dilakukan melalui BNI sehingga tidak sekadar pembayaran untuk tagihan pada tahun berjalan saja.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta semakin mudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan karena pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

"Segera setelah penandatanganan kerja sama ini, atau mulai bulan depan, wajib pajak bisa mengakses layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui Bank Negara Indonesia (BNI)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Kamis (16/8/2018).

Selama ini, pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta setelah status pajak tersebut murni menjadi pajak daerah baru bisa dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Pos Indonesia.

"Dengan kerja sama ini, pilihan yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kewajibannya menjadi semakin banyak. Apalagi, fasilitas pembayaran yang ditawarkan oleh BNI pun beragam," kata Kadri.

Ia pun memastikan, pembayaran tunggakan PBB juga bisa dilakukan melalui BNI sehingga tidak sekadar pembayaran untuk tagihan pada tahun berjalan saja.

Hingga saat ini, total realisasi PBB mencapai Rp33,9 miliar atau 48,8 persen dari target Rp69,5 miliar. Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengusulkan kenaikan target PBB menjadi sekitar Rp75 miliar melalui anggaran perubahan 2018.

"Dari sekitar 94.500 wajib pajak bumi dan bangunan, masih ada sebanyak 60.000 wajib pajak yang belum membayar PBB. Biasanya, mereka baru membayar menjelang jatuh tempo pembayaran pada 30 September," katanya.

Sementara itu, Pemimpin BNI Kantor Cabang Yogyakarta Bagus Ardani Sutoyo mengatakan, kerja sama pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta pantas diapresiasi karena mendukung cashless society.

Wajib pajak, lanjut dia, dapat memanfaatkan "channel" pembayaran PBB melalui ATM, internet banking maupun mobile banking sehingga akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

"Di Kota Yogyakarta ada 202 mesin ATM atau 405 mesin di DIY dan total 18.053 mesin di seluruh Indonesia. Semuanya bisa dimanfaatkan untuk membayar PBB. Tentunya, ini akan sangat memudahkan wajib pajak," katanya.

Selain kerja sama pembayaran PBB, Bagus juga mengatakan, BNI terbuka untuk menerima berbagai kerja sama lain dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, misalnya kerja sama pembayaran retribusi pasar, pembayaran tagihan PDAM hingga pengurusan perizinan.

"Kerja sama ini akan sangat efektif, dan tidak ada lagi pemborosan waktu bagi warga sehingga tidak ada lagi ekonomi berbiaya tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper