Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kudus Bidik Pendapatan Rp1,7 Triliun pada 2019

Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp1,714 triliun atau menurun sebesar Rp302,28 miliar dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp2,02 triliun.
Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional di Kudus, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018)./Antara
Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional di Kudus, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018)./Antara

Bisnis.com, KUDUS – Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp1,714 triliun atau menurun sebesar Rp302,28 miliar dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp2,02 triliun.

"Pendapatan daerah tahun anggaran 2019 meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat membacakan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kudus 2019 di DPRD Kudus, Kamis (15/11/2018).

Untuk pendapatan asli daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp13,47 miliar sehingga menjadi Rp323,75 miliar atau naik 4,34% dibandingkan anggaran tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp310,28 miliar.

Sementara dana perimbangan tahun 2019 direncanakan sebesar Rp1,06 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp267,04 miliar atau turun 20,07% dari anggaran tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp1,33 triliun.

Ia mengatakan penurunan dana perimbangan disebabkan belum dialokasikannya dana alokasi khusus (DAK) dalam RAPBD tahun 2019 dan Peraturan Manteri Keuangan tentang alokasi DAK tahun 2019 serta petunjuk teknis pemanfaatan DAK tahun anggaran 2019.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, katanya, turun sebesar Rp48,7 miliar atau turun 12,96% sehingga menjadi Rp326,98 miliar, dibandingkan tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp375,69 miliar.

Penurunan tersebut, antara lain disebabkan belum dialokasikannya bantuan keuangan dari Provinsi Jateng dalam RAPBD tahun anggaran 2019 karena belum ditetapkannya peraturan Gubernur Jateng tentang bantuan keuangan kepada kabupaten/kota di Jateng.

"Nota ini merupakan tahun pertama kepemimpinan saya dalam upaya untuk mewujudkan visi misi yakni Kabupaten Kudus bangkit menuju kabupaten modern, religius, cerdas dan sejahtera sebagaimana dijabarkan ke dalam empat misi dengan sembilan program unggulan," ujarnya.

Ia berharap rancangan APBD 2019 yang menampung seluruh program dan kegiatan mendapatkan dukungan dari DPRD dan lapisan masyarakat, sehingga target, sasaran dan prioritas pembangunan dapat direalisasikan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper