Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengangkat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI menggantikan Marsekal Agus Supriatna.
Melalui Putusan Presiden No. 2/TNI/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAU, Jokowi memberhentikan Marsekal Agus Supriatna dengan hormat. Kepala Negara juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa selama menjabat sebagai KSAU.
"Putusan berlaku sejak diucapkan," kata Jokowi melalui putusan yang dibacakan, Rabu (18/1/2017).
Marsekal Agus Supriatna diberhentikan lantaran akan memasuki masa pensiun. Marsekal Hadi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Sebelumnya terdapat tiga nama yang telah berbintang tiga.
Adapun, dua kandidat lain adalah Marsekal Madya Bagus Puruhito yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional dan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja yang menduduki jabatan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara.